Jumat, 30 Juni 2017

Hary Tanoe Diperiksa Sebagai Tersangka

Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Hary akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan ancaman terhadap jaksa Yulianto. "Iya, hari ini dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul.


Pemanggilan kali ini adalah yang pertama bagi Hary Tanoe sejak ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Namun Martinus mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada bos MNC Group dalam pemeriksaan kali ini.
"Penyidik yang tahu," ujar dia.

Hary Tanoe dijadikan tersangka dalam kasus pesan singkat bernada ancaman. HT mengirimkan pesan bernada ancaman kepada Kasubdit Penyidikan Tipikor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Yulianto yang sedang menangani kasus pajak Mobile8 yang diduga juga melibatkan Hary Tanoe.

Namun, pihak Hary Tanoe merasa pesan singkat yang dikirim ke Yulianto tidak mengandung unsur mengancam.

Penyidik Bareskrim Polri mebjadwalkan pemeriksaan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka, Selasa (4/7/2017). Hary merupakan tersangka dalam kasus dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui media elektronik.

Pemeriksaan ini merupakan kali pertama Hary diperiksa sebagai tersangka. Pengacara Hary, Adi Dharma Wicaksono mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi kliennya akan hadir memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

"Kami masih berkoordinasi dengan beliau terkait panggilan untuk hari Selasa besok (hari ini)," ujar Adi kepada Kompas.com, Senin (3/7/2017) malam.

Rencananya pemeriksaan dilakukan di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber pukul 10.00 WIB. Hary dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

Ia dilaporkan Yulianto pada awal tahun 2016 lalu. Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Namun, Hary membantah mengancam Yulianto.

"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Hary Tanoe Diperiksa Sebagai Tersangka