Pengumuman CPNS Bepaten 2013 - BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR atau Bepaten adalah salah satu instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS 2013. Pengumuman CPNS Bepaten 2013 berdasarkan Pengumuman Nomor 3895/KP 00 02/TIM-CPNS/XI/2013. Untuk lebih jelasnya, berikut informasi terkait Pengumuman CPNS Bepaten 2013.
Merujuk Pengumuman Nomor 3895/KP 00 02/TIM-CPNS/XI/2013 tentang hasil tes kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil Badan Pengawas Tenaga Nuklir tahun anggaran 2013 pada tanggal 14 November 2013, perlu disampaikan beberapa hal berikut :
1. Seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi Psikotest, TOEFL, Tes Kompetensi Bidang, dan Tes Kesehatan berhak mengikuti seleksi berikutnya yaitu tes wawancara.
2. Berikut nama peserta yang mengikuti seleksi Tes Wawancara dapat dilihat Disini
3. Adapun Tes Wawancara akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Selasa, 10 Desember 2013
Waktu : Pukul 09:00 WIB – Selesai
Tempat : Kantor BAPETEN Gedung B Ruang Auditorium Lt. 8 Jl. Gajahmada No. 8 Jakarta Pusat 4.
Ketentuan umum peserta tes wawancara :
a. Peserta wajib membawa Kartu Identitas Diri/KTP dan Kartu Peserta Ujian Tes CPNS
b. Peserta wajib hadir di tempat tes 30 menit sebelum tes dimulai
c. Peserta harus menaati Tata Tertib Tes;
d. Peserta harus berpakaian rapi dan sopan serta memakai sepatu tertutup;
e. Peserta yang terlambat lebih dari 5 (lima) menit setelah pelaksanaan tes dimulai, tidak diperkenankan mengikuti tes dan dianggap gugur/tidak lulus.
Merujuk Pengumuman Nomor 3895/KP 00 02/TIM-CPNS/XI/2013 tentang hasil tes kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil Badan Pengawas Tenaga Nuklir tahun anggaran 2013 pada tanggal 14 November 2013, perlu disampaikan beberapa hal berikut :
1. Seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi Psikotest, TOEFL, Tes Kompetensi Bidang, dan Tes Kesehatan berhak mengikuti seleksi berikutnya yaitu tes wawancara.
2. Berikut nama peserta yang mengikuti seleksi Tes Wawancara dapat dilihat Disini
3. Adapun Tes Wawancara akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Selasa, 10 Desember 2013
Waktu : Pukul 09:00 WIB – Selesai
Tempat : Kantor BAPETEN Gedung B Ruang Auditorium Lt. 8 Jl. Gajahmada No. 8 Jakarta Pusat 4.
Ketentuan umum peserta tes wawancara :
a. Peserta wajib membawa Kartu Identitas Diri/KTP dan Kartu Peserta Ujian Tes CPNS
b. Peserta wajib hadir di tempat tes 30 menit sebelum tes dimulai
c. Peserta harus menaati Tata Tertib Tes;
d. Peserta harus berpakaian rapi dan sopan serta memakai sepatu tertutup;
e. Peserta yang terlambat lebih dari 5 (lima) menit setelah pelaksanaan tes dimulai, tidak diperkenankan mengikuti tes dan dianggap gugur/tidak lulus.

