Berikut informasi terkait Pengumuman CPNS Kediri 2013:
Formasi
- Guru SD : 43
- Guru SMP : 1
- Guru SMK : 6
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia pada 1 Januari 2014 serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun.
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
- Lulusan Perguruan Tinggi terakreditasi dan memiliki ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
- Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian.
- Berbadan sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter Pemerintah.
- Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Telah mendaftarkan diri pada Dinas Tenaga Kerja setempat yang dinyatakan dengan Kartu Tanda Pencari Kerja.

