Ada-ada saja ulah si kakek ini,Meski usia sudah kepala 6, tapi urusan �arus bawah� dan rayu-merayu, Tasim jagonya. Buktinya, modal duit Rp 10 ribu pria bercucu satu anak ini berhasil mengoyak perawan siswa SMP berinisial SS (13).
Patennya lagi, bandot tua itu sudah tiga kali menggauli korban. Tapi begitu perbuatan bejatnya terbongkar, Tasim pun langsung dilaporkan ke polisi. Alhasil, Tasim warga Desa Paya Mabar, Tebing Tinggi ini ditangkap polisi dan jadi penghuni sel Polres Tebing Tinggi.
Aksi bejat Tasim pertama kali terjadi pada Juni 2016 lalu. Saat itu Tasim melihat korban sedang bermain di sekitar ladang tak jauh dari rumahnya. Entah apa yang meracuni pikirannya, Tasim mendadak ingin mencabuli SS. Lalu, SS dipangil dan diajak bermain ke areal perkebunan kelapa sawit. Awalnya SS menolak, tapi begitu Tasim memberikan selembar uang Rp 10 ribu, SS akhirnya ikut.
Di tengah kebun jauh dari pemukiman warga, Tasim mulai menjalankan aksinya. SS diraba-raba dan diciumi. Tak puas, Tasim membuka celana SS dan memperkosanya. Sebelum pulang, Tasim mengancam jangan berbicara kepada siapa pun. Sekali berbuat, Tasim ketagihan. Beberapa hari kemudian, Tasim kembali menggauli SS. Usai digauli, SS diberi uang Rp 10 ribu sebagai uang tutup mulut.
Puncaknya, Selasa (30/8), SS membawa sepeda motor ayahnya menemui Tasim di sekitar kebun kelapa sawit. Di sana, SS kembali dicabuli. Karena hari mulai malam, ibu SS khawatir dan mencarinya. Akhirnya SS ditemukan di areal kebun sawit tak jauh dari rumahnya.
Singkat cerita, SS pun mengakui bahwa ia sudah tiga kali dicabuli Tasim. Atas kejadian itu, orangtuanya membuat pengaduan ke kantor polisi.
Kanit PPA Polres Tebing Tinggi Iptu Dhora Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengatakan, Tasim sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus pencabulan anak di bawah umur.
�Tersangka sudah kita lakukan penahanan dalam kasus pencabulan anak dibawah umur. Dari keterangan saksi korban dan keterangan visum, ?Tasim ditetapkan jadi tersangka,� ujar Iptu Dhora singkat.
Sumber : kriminalitas.com
