Reza Sanjaya (34) pelaku pembunuhan keji terhadap seorang pekerja seks komersial, M (29), diringkus jajaran Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (15/7/2017).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto menuturkan, kejadian pembunuhan berawal saat keduanya janjian bertemu di TPU Menteng Pulo, Kasablanka, Jakarta Selatan, pada 12 November 2016 silam.
�Sebelumnya mereka sudah pernah bertemu. Dari situ pelaku tahu korban memiliki sepeda motor,� kata Budi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dengan modus mengajak berkencan, kemudian muncul niatan pelaku menggondol sepeda motor korban. Rencananya setelah digondol, sepeda motor hendak dijual untuk keperluan sehari-hari.
Hanya saat kejadian, pelaku tidak menyangka korban melakukan perlawanan. Kemudian Reza menyabet korban menggunakan golok yang awalnya dibawa hanya untuk menakut-nakuti korban.
�Lalu pelaku pergi menggunakan sepeda motor korban jenis Satria FU,� timpal Budi.
Oleh pelaku, motor disembunyikan di daerah Lampung. Kemudian dia menuju Jawa Timur, untuk bersembunyi dari kejaran polisi.
Setelah penyelidikan mendalam, polisi berhasil meringkusnya. Atas perbuatan keji ini, dia dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Sekadar informasi, pembunuhan Ampiah menggegerkan warga Jakarta pada medio November lalu. Wanita bertato ini ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bugil di TPU Menteng Pulo.
Sumber : kriminalitas.com

