Rabu, 17 Mei 2017

Ini Pengakuan Mengejutkan Firza Husein Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus BaladaCintaRizieq...Aduhh Ternyata ..?

Firza diduga melakukan percakapan berkonten pornografi melalui aplikasi komunikasi WhatsApp. Ia diduga mengirim gambar foto tanpa busana kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapwn tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kami tetapkan FH (Firza Husein) sebagai tersangka," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017) malam. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Firza sebagai tersangka.

"Dua alat bukti yang cukup. Ada laporan polisi, keterangan saksi, barang bukti, keterangan ahli," ujar Argo.

Polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli pidana, ahli telematika. Polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli pengenalan wajah (face recognition) dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri.

Hasilnya, foto perempuan tanpa busana dalam percakapan itu adalah Firza Husein dan itu bukan rekayasa. Dalam kasus ini Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman di atas 5 tahun," kata Argo. "Kita memeriksa berkaitan dengan kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan," sambung Argo.

Seperti diketahui kasus dugaan konten pornografi atau lebih dikenal ‘Balada Cinta Rizieq’ yang menyeret pentolan FPI Habib Rizieq tersebut bermula saat gambar percakapan pribadi antara Habib Rizieq dan Firza Husein tersebar di dunia maya dan menjadi viral.

Meski Firza tidak mengaku bahwa konten tersebut dibuat olehnya, namun kepolisian tetap menetapkan hal tersebut sebagaimana keterangan saksi ahli dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak penyidik.

Tidak hanya itu, untuk pihak penyidik juga telah menyita dua buah handphone yang diduga menjadi alat untuk bertukar informasi antara Firza dan Rizieq.

"Yang terpenting saksi sampaikan ada transmisi dari 2 handphone," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, di Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/5) lansir arah.com.

Kedua handphone tersebut menurut Argo diketahui milik tersangka Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab.

"Handphone FHM dan handphone HRS," katanya.

Baca Juga: Ahli Pengenalan Wajah, Memastikan Foto Wanita Tak Berbusana di Chat itu Firza

Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait apa saja isi konten di dalam kedua telepon genggam keduanya, Argo enggan menjelaskan. Akan tetapi dirinya memastikan dikedua handphone tersebut terdapat percakapan diantara keduanya.

"Intinya handphone itu ada transmisi antara keduanya kepemilikan masih di Telkomsel," tandasnya.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :